DPR NILAI CALON ANGGOTA BPK DARI INTEGRITAS DAN ASEPTABILITASNYA
08-09-2009 /
LAIN-LAIN
Drajad Wibowo (F-PAN) mengatakan, DPR akan menilai calon anggota BPK dari integritas dan aseptabilitas calon. "Jadi tidak ada larangan bagi politisi bahkan mantan Presiden untuk menjadi anggota BPK,"kata Drajad disela-sela fit and proper test calon anggota BPK, di Gedung Nusantara I, Senin, (7/9).
Menurut Drajad, dirinya tidak menapik adanya nuansa politis dari pencalonan anggota BPK. "didalam prosesnya memang ada nuansa politis, fraksi tidak terhindarkan akan menggolkan calon dengan melobi fraksi yang ada,"terangnya.
Dia menambahkan, proses ini terbuka dan dapat dilihat siapa saja kandidat terbaik bagi BPK. "kita akan menyeleksi 50 calon anggota BPK dan ini yang pertama dalam sejarah sampai sekarang,"katanya. (si)